RakyatPos.id
,
Jakarta
– Eko Aryanto, sebagai kursi majelis
hakim
Pengadilan Korupsi Korupsi di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah memberikan vonis lunak.
Harvey Moeis
Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat (PT). Mutasi pada hakim -hakim ini muncul melalui surat dengan judul “Hasil Rapat Kepemimpinan 9 Mei 2025”. Dokumen yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp mencakup daftar 41 nama juri yang telah bermutasi.
“Ya, itu benar,” jawab juru bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto ketika ditanya tentang surat itu hari Minggu, 11 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama
Eko Aryanto
Kekhawatiran besar saat menyampaikan kasus penyuapan terkait dengan perdagangan timah pada 23 Desember 2024. Pada waktu itu, panel hakim dijatuhi hukuman Harvey Moeis yang termasuk penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda RP
Pada tingkat cassation, panel hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah putusan terhadap Harvey Moeis menjadi lebih berat. Istri aktris Sandra Dewi dijatuhi hukuman menjalani hukuman selama 20 tahun penjara. Selain itu, ia juga harus membayar denda RP
Berikut ini adalah daftar nama hakim yang telah dipindahkan sesuai dengan keputusan dalam pertemuan para pemimpin Mahkamah Agung pada 9 Mei 2025:
1. Herri Swantoro – Dari posisi Ketua di Pt Jakarta ke Ketua di Pt Yogyakarta;
2. Nugroho Setiadji – Bergerak dari posisi Ketua di Pt Palembang ke peran Ketua di Pt Jakarta;
3. Herdi Agusten – Dari posisi Ketua Pt Jambi terpilih sebagai Ketua Pt Palembang;
4. Ifa Sudewi – Bergerak dari Ketua PT di Gorontalo ke Ketua PT di Jambi;
5. Suwidya – Bergerak dari posisi Ketua di Pt Bangka Belitung ke Ketua di Pt East Kalimantan;
6. Roki Panjaitan – Bergerak dari posisi sebagai ketua Pt Sulawesi Tenggara ke peran sebagai Ketua di Pt Tanjungkarang;
7. Andi Isna Renishwari Cinrapole – Bergerak dari posisi Ketua Pt Sulawesi Barat ke posisi Ketua di Pt Sulawesi Sulawesi Tenggara;
8. Budi Santoso – Bergerak dari posisi Ketua di Pt Papua Barat ke Ketua Pt Padang;
9. DIIAH SURASTRI DEWI – Bergerak dari posisi Ketua di Pt Palangkaraya ke Ketua di Pt Riau;
10. Yapi – Dipromosikan dari Wakil Pt Central Java sebagai Ketua Pt Gorontalo;
11. Artha Theresia – Posisi bergerak dari perwakilan Pt Jakarta ke ketua Pt Bangka Belitung;
12. Abd Halim Amran – Pindah dari posisi sebagai wakil Pt Denpasar ke posisi Ketua di Pt Sulawesi Barat;
13. Wayan Karya – Bergerak dari posisi perwakilan di Pt Bandung untuk melayani sebagai Ketua di Pt Papua Barat;
14. Pudjiastuti Handayani – Bergerak dari posisi perwakilan Pt di Yogyakarta ke posisi sebagai ketua PT di Palangkaraya;
15. Aviantara – Dari wakil Pt East Kalimantan hingga wakil Pt Central Java;
16. Albertina Ho – Bergerak dari posisi sebagai perwakilan dari Pt Banten ke posisi sebagai wakil Pt Jakarta;
17. Moh Muchlis – Bergerak dari posisi Wakil Pt Palembang ke Wakil Pt Banten;
18. Syahlah – Dari perwakilan Pt Riau berubah menjadi perwakilan PT Bandung;
19. Sutio Jumagi Akhirno – Dari Wakil Pt Nusa Tenggara Barat berubah menjadi wakil Pt Yogyakarta;
20. Andreas Purwantyo Setiadi – Bergerak dari posisi sebagai perwakilan di Pt Jambi ke posisi sebagai perwakilan di Pt Palembang;
21. ISNURUL SYAMSUL ARIF – Bergerak dari posisi Wakil PT PT di Pontianak ke Wakil PT di Denpasar;
22. Suprapti – Dari posisi sebagai Wakil Pt Bangka Belitung pindah ke perwakilan Pt Nusa Tenggara Barat;
23. Agus Rusanianto – Bergerak dari posisi perwakilan PT di Sulawesi Tenggara ke peran sebagai perwakilan PT di Riau;
24. Abdul Aziz – Bergerak dari posisi Wakil PT di Banda Aceh ke Wakil PT di Jambi;
25. Erwin Djong – Bergerak dari posisi sebagai perwakilan PT Banjarin ke peran sebagai perwakilan PT Pontianak;
26. Lukman Bachmid – Bergerak dari posisi sebagai Wakil Pt Gorontalo ke peran sebagai perwakilan PT Banjarmasin;
27. Alfa Ekotomo – dari hakim di Pengadilan Distrik Klaten untuk tetap sebagai hakim di Pengadilan Distrik Klaten;
28. Muhammad Nuzulul Kusindiardi – Tetap berkarir sebagai hakim di Pengadilan Distrik Malang;
29. Katharina Melati Siagian – Dari posisi hakim di Pengadilan Distrik Depok sekarang menjadi hakim tetap di Pengadilan Distrik Depok;
30. Halima Uma Ternate – Dari posisi hakim di Pengadilan Distrik Surabaya, masih berfungsi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Surabaya;
31. Yusuf Pranowo – Bergerak dari posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
32. Buyung Dwikora – Dari hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura;
33. Chitta Cahyaningtyas – Bergerak dari posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Timur ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
34. Sutarno – Bergerak dari posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Barat ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
35. Suparman – Bergerak dari posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat;
36. Slamet Widodo – Bergerak dari posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Utara ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
37. Raden Ari Muladi – Bergerak dari jabatan itu sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura;
38. Tri Yuliani – pindah dari posisi itu sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Timur ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
39. Esthar Oktavi – Bergerak dari posisinya sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Barat ke posisi seorang hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat;
40. Dinahayati Syofyan – Bergerak dari posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Barat ke posisi seorang hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
41. Eko Aryanto – Dari hakim di Pengadilan Distrik Tengah Jakarta, ia pindah untuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat.
RakyatPos Celebes








