Tim Hukum Prabowo-Gibran dan Politisi Gerindra menunjukkan kualifikasi untuk bergabung dengan Komite Pemilihan Anggota KY

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RakyatPos.id


,


Jakarta


– Maulana Bungaran, seorang ahli hukum yang telah mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekarang secara resmi didirikan sebagai tim filter kandidat untuk memilih anggota potensial.
Komisi Peradilan
2025-2030. Tahun lalu, Maulana menjadi bagian dari kelompok hukum yang menyertai Prabowo-Gibran dalam perselisihan mengenai hasil pemilihan presiden 2024.

“Komite Seleksi untuk Pemilihan Kandidat untuk Komisi Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025,” kata sebuah pernyataan tertulis dari komite seleksi pada Senin, 5 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Membaca:
Siapakah pengusaha gigih dalam memilih kepala Mahkamah Agung?

Ketika ia menjadi pengacara Prabowo-Gibran, Maulana mengatakan Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP) tidak memiliki posisi hukum atau posisi hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Administrasi Negara Bagian Jakarta (PTUN).

Tim advokasi PDI Perjangan pada waktu itu menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dituduh mengambil tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum terkait dengan penerimaan nominasi Gibran sebagai calon wakil presiden (wakil presiden) dalam pemilihan presiden 2024.

Selain Maulana, beberapa pengacara terkenal juga bergabung dengan tim bertahan Prabowo-Gibran yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra pada waktu itu. Anggota tim termasuk Otto Hasibuan, Hotman Paris, ke Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).

Maulana juga terdaftar sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan serta Ketua Advokasi Partai Gerakan Indonesia Tengah (Gerindra). Menurut akun media sosialnya, ia juga menjabat sebagai Ketua Institut Advokasi Hukum Indonesia Besar.

Tim Komite Seleksi untuk memilih KY dipimpin oleh Dhahana Putra, yang sekarang menjabat sebagai Direktur Legislasi di Kementerian Hukum.

Di antara mereka adalah Yanto dan Hakim Mahkamah Agung dari Pengadilan Pidana di Mahkamah Agung. Berdasarkan halaman resmi Universitas Pembangunan Nasional Jakarta “Veteran” (UPNVJ), Yanto juga aktif sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum.

Profesor Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS), Basuki Rekso Wibowo, dinyatakan sebagai salah satu anggotanya. Mirip dengan Widodo, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum.

Komite Seleksi KY berfungsi untuk menginformasikan proses pendaftaran untuk anggota baru untuk kandidat KY, termasuk melakukan pendaftaran administrasi dan penyaringan bersama dengan kualifikasi dan evaluasi kejujuran para kandidat.

Selain itu, komite seleksi bertanggung jawab untuk memilih dan mengidentifikasi tujuh kandidat untuk anggota KY. Setelah proses selesai, komite seleksi akan melanjutkan daftar nama tujuh individu presiden.
Prabowo
Subianto harus dilanjutkan ke DPR.

“Pansel ini akan mencari tujuh kandidat. Nanti kita akan menyampaikan kepada Presiden, setelah itu Presiden akan tunduk kepada DPR untuk tes yang sesuai dan tepat (tes kelayakan dan kesesuaian),” kata Dhahana dalam sambutannya di Gedung Sekretariat Kementerian Negara, Jakarta Tengah, Senin.

RakyatPos Celebes

Berita Terkait

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
6 Juni 2025: Hari Khusus dengan 3 Acara Khusus, termasuk 'Global Running Day'
Akankah keberuntungan Barcelona di nomor 10 pindah ke Lamine Yamal?

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?

Berita Terbaru