5 negara Schengen yang menyediakan visa lima tahun untuk orang asing

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id,

Jakarta –
Area Schengen
Terus membuat tempat impian bagi banyak penduduk global, termasuk warga negara Indonesia. Banyak orang berusaha mendapatkan visa Schengen.

Dengan kemudahan akses antar negara yang dimasukkan dalam perjanjian, bidang ini menarik perhatian para pelancong, siswa, ke aktor bisnis. Kabar baiknya, sejumlah negara anggota Schengen sekarang menawarkan
Visa
jangka panjang dengan durasi hingga lima tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini dianggap mampu meningkatkan batas silang sambil memperkuat ikatan ekonomi dan sosial di antara negara-negara.

Dilaporkan dari
Jakarta.diplo.de
Pada hari Rabu (4/30/2025), setidaknya lima negara berpartisipasi aktif dalam hal ini.
Visa Schengen
dengan periode hingga lima tahun untuk pelamar yang memenuhi kriteria tertentu. Negara -negara ini termasuk: Prancis, Belanda, Italia, Spanyol dan Jerman.

1. Prancis

Prancis telah lama terkenal sebagai salah satu teman yang ramah dalam memberikan visa jangka panjang, terutama bagi pelamar yang memiliki rekam jejak internasional yang positif.

Menurut aturan visa multi-masuk, calon pendaftar yang telah menerima dan menggunakan visa Schengen beberapa kali tanpa melanggar aturan akan memiliki peluang lebih tinggi untuk mendapatkan visa dengan durasi efektif lima tahun. Aturan serupa juga berlaku untuk pebisnis yang membangun kerja sama jangka panjang dengan mitra bisnis mereka di Prancis.

2. Belanda

Pelaporan dari Myona.ID, Belanda menerapkan sistem visa entri ganda lima tahun untuk pelamar yang dapat membuktikan tujuan kunjungan yang konsisten dan valid.

Pelamar tidak hanya diharuskan memiliki rekam jejak bersih, tetapi juga harus menunjukkan dukungan keuangan yang kuat dan beberapa dokumen tambahan seperti surat undangan dari mitra bisnis, lembaga pendidikan, atau anggota keluarga. Bagi mereka yang telah lama mengantongi visa Schengen tetapi sekarang kedaluwarsa, Belanda telah mengurangi langkah -langkah dalam aplikasi visa.

3. Italia

Italia adalah salah satu negara Schengen yang sering menjadi tujuan populer bagi wisatawan dari Indonesia. Sesuai dengan informasi dari kedutaannya di Jakarta, visa ini lama tinggal selama lima tahun dapat dikeluarkan untuk pelamar yang telah melakukan setidaknya tiga kunjungan ke wilayah Schengen dalam lima tahun terakhir dan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran hukum dan masalah imigrasi.

Visa ini adalah entri ganda dan memungkinkan pemegang untuk tinggal selama 90 hari pada setiap periode 180 hari.

4. Spanyol

Spanyol menyediakan visa jangka panjang selama lima tahun bagi pelamar yang secara rutin bepergian ke Eropa, apakah itu untuk liburan, urusan bisnis, atau studi.

Proses penilaian dilakukan dengan hati -hati, termasuk pemeriksaan historis kedatangan, dokumen alamat, dan jaminan keuangan. Otoritas Spanyol mengklaim bahwa aturan baru ini adalah komponen dalam upaya mereka untuk meningkatkan hubungan dengan negara -negara sekutu, seperti Indonesia.

5. Jerman

Negara seperti Jerman, yang memiliki sistem imigrasi yang dikelola dengan baik, memberikan peluang bagi para pencari visa untuk mendapatkan persetujuan jika mereka dapat membuktikan dedikasi dan ketekunan mereka dalam menggunakan visa Schengen.

Beberapa kali terjadi bahwa warga negara Indonesia yang secara rutin bekerja atau hadir di sebuah konferensi di Jerman dapat menerima visa jangka panjang yang berlaku selama lima tahun. Duta Besar Jerman merekomendasikan agar pelamar melampirkan semua bentuk dokumen pendukung yang sesuai untuk memperkuat aplikasi mereka.

Persyaratan utama untuk mendapatkan visa Schengen selama lima tahun

Meskipun masing -masing negara memiliki aturannya sendiri, ada beberapa persyaratan standar yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendapatkan visa Schengen yang berlaku selama lima tahun, yaitu:

• Memiliki catatan perjalanan ke wilayah Schengen sebelumnya, setidaknya dua hingga tiga kali dalam rentang lima tahun terakhir.

• Jangan pernah melanggar aturan hukum atau imigrasi saat berada di daerah Schengen.

• Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti laporan keuangan, polis asuransi perjalanan, serta mengundang surat atau rincian perjalanan.

• Alasan kedatangan yang signifikan dan rutin (seperti kerja sama bisnis, pendidikan, atau mengunjungi keluarga).

• Mengekspresikan ikatan yang signifikan ke tanah air, misalnya pekerjaan permanen atau anggota keluarga dekat, untuk memastikan pengembalian diri mereka setelah periode tertentu di tempat lain.

Seiring dengan pembukaan visa yang semakin mudah di berbagai negara besar seperti Prancis, Belanda, Italia, Spanyol dan Jerman di zona Schengen, orang -orang Indonesia sekarang dapat memperluas jaringan internasional mereka.

Meski begitu, Anda perlu mematuhi aturan dan kondisi untuk mencegah penipuan. Mobilitas yang bertanggung jawab antar negara juga akan membantu memperkuat kerja sama global di masa depan. (Mianda Florentina)

RakyatPos Celebes

Berita Terkait

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
6 Juni 2025: Hari Khusus dengan 3 Acara Khusus, termasuk 'Global Running Day'
Akankah keberuntungan Barcelona di nomor 10 pindah ke Lamine Yamal?

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?

Berita Terbaru